Pola Kegiatan Ekonomi
A. POLA KEGIATAN EKONOMI
Manusia selalu berusaha memenuhi kebutuhannya
untuk dapat bertahan dan melanjutkan kehidupannya. Kegiatan yang dilakukan
manusia untuk memenuhi kebutuhannya yang beragam disebut kegiatan ekonomi.
Kegiatan ekonomi penduduk umumnya mempunyai pola berdasarkan kondisi fisik
permukaan bumi. Ini berarti bahwa pola kegiatan ekonomi penduduk banyak
ditentukan oleh keberadaan penduduk tersebut bertempat tinggal di bumi ini.
Tahukah kamu mengapa Indonesia sering disebut
negara agraris? Hal ini karena sebagian besar penduduknya hidup dari bercocok
tanam, dan tanahnya cocok ditanami berbagai tanaman. Tanaman tersebut dapat
dijadikan sebagai bahan makanan kebutuhan sehari-hari, makanan ternak, obat,
maupun peralatan rumah tangga.
Jika penduduk mendiami lahan yang datar, namun
tanahnya kering maka paling sesuai mata pencahariannya adalah berkebun. Begitu
pula penduduk yang mendiami permukaan bumi yang berada di sekitar garis pantai,
kegiatan nelayanlah yang paling sesuai sebagai mata pencahariannya.
B. Penggunaan Lahan
Penggunaan lahan oleh manusia dapat diartikan
sebagai campur tangan manusia terhadap lahan dalam rangka memenuhi kebutuhan
hidupnya, baik berupa kebutuhan material maupun nonmaterial (spiritual).
Lahan dimanfaatkan dengan diolah sehingga
menghasilkan dan akhirnya dapat digunakan memenuhi kebutuhan. Penggunaan lahan
dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu penggunaan lahan untuk pertanian
dan penggunaan lahan bukan untuk pertanian.
1. Penggunaan lahan untuk pertanian
Penggunaan lahan pertanian di Indonesia dapat dibedakan menjadi
dua, yaitu pertanian sederhana dan pertanian maju.
a. Pertanian sederhana
Pertanian sederhana yang sering disebut pertanian primitif adalah pertanian yang
dilakukan dengan meng- gunakan peralatan sederhana, seperti parang, sabit,
cangkul, dan sejenisnya.
Pertanian sederhana ini ada yang dilaksanakan secara
berpindah-pindah dan ada yang secara menetap.
1) Pertanian sederhana
berpindah-pindah adalah pertanian yang dilakukan dengan cara membuka
hutan milik desa dengan menebang pohon-pohon kemudian mem- bakarnya. Tanah yang
telah dibuka diratakan secara sederhana, tidak diolah lagi karena masih
terdapat humus di bagian atas tanah sehingga kesuburannya dimanfaatkan untuk
penanaman benih.
2) Pertanian sederhana
menetap adalah pertanian yang dilakukan pada satu tempat atau lokasi
yang sama (tetap). Lahan yang digarap sudah terbatas pada lokasi tertentu
karena sudah sukar memperoleh lahan baru sebagai lahan garapan. Jenis tanaman
yang umumnya ditanam pada pertanian menetap adalah tanaman makanan pokok
penduduk di sekitar lokasi yang mendiami lahan pertanian menetap. Misalnya,
padi gogo rancah (padi yang ditanam di kebun atau tegalan tanpa air), pisang,
ubi kayu, dan sejenisnya.
b. Pertanian maju
Pertanian maju adalah pertanian yang dilakukan penduduk dengan menggunakan
peralatan dan cara yang lebih baik. Peralatan dan cara yang lebih baik dikenal
dengan panca usaha tani, yaitu sistem pengairan yang baik,
pemilihan benih, penggunaan pupuk, pengolahan tanah, dan pemberantasan hama.
Pertanian maju dapat dilakukan pada tanah yang belum dialiri air
secara baik atau tanah tadah hujan, dan tanah yang sudah dialiri air dengan
teratur atau pertanian dengan irigasi.
1) Pertanian tadah hujan atau
yang sering disebut pertanian lahan kering adalah pertanian
yang sangat mengandalkan curah hujan, baik ditadah langsung atau dialiri air
hasil air hujan. Pertanian tadah hujan, misalnya tegalan dan kebun. Tegalan adalah
satu Pasar konkret adalah pasar yang ada/terlihat secara nyata barang yang
diperjualbelikan dan terjadi pertemuan secara langsung antara penjual dan
pembeli.
cara bercocok tanam di tanah kering dengan mengharapkan air hujan.
Tanaman yang umumnya ditanam adalah tanaman jangka pendek, seperti jagung,
ketela, dan kacang. Kebun adalah salah satu cara bercocok
tanam yang dilakukan di sekitar tempat tinggal penduduk atau penggarap. Tanaman
yang sering ditanam adalah kopi dan cokelat, kadang juga ditanam tanaman dengan
tumpang sari, seperti kacang tanah, kacang hijau, dan jagung. Holtikultura adalah
salah satu usaha pertanian di lahan kering untuk menanam tanaman yang
dibutuhkan sehari- hari, misalnya sayuran, buah-buahan, dan tanaman
obat lainnya.
2) Pertanian dengan
irigasi atau pertanian lahan basah adalah pertanian
yang menggunakan air secara terus-menerus sesuai dengan kebutuhan. Daerah
pertanian ini sudah tersedia aliran air yang teratur sehingga mudah mengatur
waktu tanam tanpa tergantung pada datangnya hujan.
2. Penggunaan lahan bukan untuk pertanian
Penggunaan lahan bukan untuk pertanian
dilakukan untuk memenuhi kebutuhan manusia sebagai tempat tinggal, tempat
melakukan produksi barang dan jasa, tempat rekreasi, dan sebagainya. Penggunaan
lahan tersebut, seperti penggunaan untuk perumahan, perindustrian, dan jasa.
a. Penggunaan lahan untuk perumahan
Lahan untuk perumahan semakin banyak dibutuhkan seiring
bertambahnya jumlah penduduk. Perumahan dibangun di beberapa lokasi baik di
perkotaan maupun di pinggir kota bahkan di pedesaan.
b. Penggunaan lahan untuk industri
Lahan untuk industri sangat banyak dibutuhkan karena semakin
meningkatnya jumlah pabrik dan industri lainnya yang dibangun. Pembangunan
pabrik dan industri selain dimaksudkan untuk menghasilkan barang dan jasa yang
dibutuhkan manusia, juga dapat membuka lapangan kerja, memberi kesempatan
berusaha bagi penduduk, meningkatkan pendapatan penduduk, menunjang pem-
bangunan daerah, serta memanfaatkan sumber alam dan sumber daya manusia yang
ada. Penggunaan lahan untuk pabrik dan industri biasanya digunakan untuk pembangunan
gedung, gudang, rumah pegawai, kantor administrasi, dan sebagainya.
c. Penggunaan lahan untuk jasa
Penggunaan lahan untuk jasa juga memerlukan lahan yang banyak.
Lahan untuk jasa transportasi, misalnya lalu lintas darat, seperti jalan,
terminal, halte, stasiun, jalan kereta api, dan sebagainya. Lahan jasa
perdagangan, seperti pertokoan, warung, pasar, gudang, dan sebagai- nya. Lahan
jasa pendidikan, seperti sekolah, kampus, gedung pendidikan kursus,
perpustakaan, dan lapangan olah raga. Lahan jasa untuk keagamaan, seperti
masjid, mushola, gereja, kapel, pura, dan klenteng. Lahan jasa kesehatan,
seperti puskesmas, poliklinik, rumah sakit, dan apotek. Lahan jasa untuk tempat
rekreasi, seperti gedung kesenian, gedung bioskop, taman, dan kebun binatang.
Lahan jasa pemerintahan dan swasta, seperti gedung pemerintah (kantor RT, RW,
Lurah, Camat, Bupati, Gubernur, sampai Menteri dan Presiden), dan gedung
swasta. Lahan jasa untuk keamanan, seperti pos ronda, pos dan kantor polisi,
markas tentara, dan gedung untuk penyimpanan alat perang dan perbekalan tentara
dan polisi.
C. Pola Pemukiman Penduduk
Pemukiman penduduk sering disamakan dengan perumahan penduduk,
namun sebenarnya keduanya berbeda. Dalam Undang-Undang No. 4 tahun 1992 tentang
Perumahan dan Pemukiman menyebutkan pengertian pemukiman dan perumahan. Perumahan adalah
sekelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau
lingkungan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana lingkungan.
Sedangkanpemukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar
kawasan lindung, baik dalam lingkup ruang pemukiman maupun perkantoran yang
berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat
kegiatan yang mendukung peri- kehidupan dan penghidupan.
Pola pemukiman penduduk secara garis besar dapat berupa pola
pemukiman yang memanjang, pola pemukiman terpusat, pola pemukiman linear, dan
pola pemukiman mengelilingi fasilitas.
1. Pola pemukiman yang memanjang
Pemukiman yang memanjang adalah pemukiman penduduk yang berupa deretan rumah
memanjang, umumnya mengikuti keadaan alam atau lingkungan fisik di sekitarnya
yang bentuknya memanjang. Misalnya, pola pemukiman yang memanjang mengikuti
garis pantai, pemukiman sejajar jalan, dan pemukiman sejajar sungai.
2. Pola pemukiman terpusat
Pola pemukiman terpusat umumnya terjadi pada penduduk yang
seketurunan, atau senasib karena bencana alam. Pola pemukiman ini banyak
dijumpai di daerah pegunungan yang dahulu hanya ditempati seseorang kemudian
berkembang dengan membangun rumah sesuai kebutuhan yang terus berkembang.
Kegiatan ekonomi penduduk daerah pemukiman terpusat adalah pertanian ladang,
perkebunan, dan peternakan
3. Pola pemukiman linear
Pola pemukiman linear pada awalnya berasal dari pola pemukiman
sejajar jalan raya kemudian berkembang secara alamiah atau tanpa perencanaan
sebelumnya. Lahan yang digunakan untuk membangun rumah pada tahap perkembangan
menjadi pola pemukiman linear adalah lahan pertanian di luar lahan pemukiman.
Pemu-kiman yang muncul berderet di belakang rumah yang lama yang berada sejajar
jalan raya. Kegiatan ekonomi penduduk daerah pemukiman linear adalah pertanian,
perkebunan, peternakan, perdagangan, dan jasa.
4. Pola pemukiman
mengelilingi fasilitas
Pola pemukiman penduduk yang mengelilingi fasilitas adalah pola
pemukiman yang terbentuk karena adanya fasilitas kehidupan yang menyebabkan
berkembangnya perumahan, seperti sumber air, danau, waduk, pasar, pertokoan, sekolah,
kampus, gedung olah raga, gedung pemerintahan, dan fasilitas kehidupan lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar