BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pembentukan suatu organisasi yaitu untuk
mencapai suatu tujuan tertentu. Begitu pula dengan salah satu organisasi yang
sangat besar seperti dunia persekolahan dalam tingkat nasional. Untuk mencapai tujuan pendidikan maka harus dibuat rancangan untuk mencapai
tujuan tersebut agar dalam pelaksanaannya terorganisir dan terarah. Oleh karena
itulah kita mengenal yang namanya kurikulum.
Kurikulum berfungsi sebagai pedoman
dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan di sekolah bagi pihak-pihak yang
terkait. Selain sebagai pedoman, bagi siswa kurikulum memiliki enam
fungsi, yaitu: fungsi penyesuaian, fungsi pengintegrasian, fungsi diferensiasi,
fungsi persiapan, fungsi pemilihan, dan fungsi diagnostik.
Kurikulum dipersiapkan dan dikembangkan
untuk mencapai tujuan pendidikan, yakni mempersiapkan peserta didik agar mereka
dapat hidup di masyarakat. Makna dapat hidup di masyarakat itu
memiliki arti luas, yang bukan saja berhubungan dengan kemampuan peserta didik
untuk menginternalisasi nilai atau hidup sesuai dengan norma-norma masyarakat
akan tetapi juga pendidikan harus berisi tentang pemberian pengalaman agar anak
dapat mengembangkan kemampuannya sesuai dengan minat dan bakat mereka. Dengan
demikian dalam sistem pendidikan kurikulum merupakan komponen yang sangat
penting, sebab di dalamnya bukan hanya menyangkut tujuan dan arah pendidikan
saja akan tetapi juga pengalaman belajar yang harus dimilki setiap siswa serta
bagaimana mengorganisasi pengalaman itu sendiri.
Kedudukan kurikulum
ini sangat
strategis dalam seluruh aspek kegiatan pendidikan. Mengingat
pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan dan dalam perkembangan
kehidupan manusia, maka dalam penyusunan kurikulum tidak bisa dilakukan tanpa
memahami konsep dasar dari kurikulum. Pada dasarnya kurikulum
merupakan suatu sistem yang terdiri dari beberapa komponen. Komponen-komponen
kurikulum suatu lembaga pendidikan dapat diidentifikasi dengan cara mengkaji
suatu kurikulum lembaga pendidikan itu.
Mengingat pentingnya pemahaman
menyeluruh konsep dasar dari kurikulum ini, maka penulis tergerak untuk
menyusunnya menjadi sebuah makalah yang khusus mengungkap mengenai hal
tersebut. Kiranya kehadiran makalah ini dapat sedikit membuka wawasan para
pembaca semua.
B. Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah
dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Apakah
pengertian dari kurikulum?
2. Apa saja yang termasuk dimensi kurikulum?
3. Apa saja fungsi kurikulum?
4. Bagaimana
peranan kurikulum dalam kegiatan belajar mengajar?
C. Tujuan
Mengacu dari rumusan masalah diatas,
maka tujuan dari pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Mengetahui
pengertian dari kurikulum
2. Mengetahui dimensi-dimensi dari kurikulum
3. Mengetahui fungsi kurikulum
4. Mengetahui berbagi peranan dari
kurikulum
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi Kurikulum
Perkataan
“kurikulum” mulai dikenal sebagai suatu istilah dalam dunia pendidikan sejak
kurang lebih satu abad yang lalu, dimana istilah “kurikulum” itu untuk pertama
kalinya digunakan dalam bidang olahraga, yaitu suatu alat yang membawa orang
dari start sampai ke finish. Baru pada tahun 1955 istilah “kurikulum” digunakan
dalam bidang pendidikan, dengan arti sejumlah materi pelajaran dari suatu
perguruan. Untuk lebih memahami pengertian kurikulum, berikut ini adalah
beberapa pengertian kurikulum yang ditinjau dari beberapa sudut pandang :
1. Pengertian Kurikulum Secara Etimologis
Webster’s Third New International
Distionery menyebutkan kurikulum berasal dari kata curere dalam bahasa
latin Currerre yang berarti : Berlari cepat, tergesa-gesa, menjalani. Lalu kata Currerre dikatabendakan menjadi Curriculum yang
berarti :
· Lari cepat, pacuan, balapan berkereta,
berkuda, berkaki
· Perjalanan, suatu pengalaman tanda
berhenti
· Lapangan
perlombaan, gelanggang, jalan
Menurut satuan pelajaran SPG yang
dibuat oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kurikulum berasal dari bahasa
Yunani yang berarti “jarak yang ditempuh”. Oleh karena itulah
istilah tersebut pertama kali dipakai dalam bidang olahraga.
2. Pengertian
Kurikulum Secara Tradisional
Pertengahan abad ke XX pengertian
kurikulum berkembang dan dipakai dalam dunia pendidikan yang berarti “sejumlah
pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa untuk kenaikan kelas atau ijazah”.
Pengertian ini termasuk juga dalam pandangan klasik, dimana disini lebih
ditekankan bahwa kurikulum dipandang sebagai rencana pelajaran di suatu
sekolah, yang mencakup pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus ditempuh
di sekolah.
Pengertian tradisional ini telah
diterapkan dalam penyusunan kurikulum seperti Kurikulum SD dengan nama “Rencana
Pelajaran Sekolah Rakyat” tahun 1927 sampai pada tahun 1964 yang isinya
sejumlah mata pelajaran yang diberikan pada kelas I sampai kelas VI.
3. Pengertian
Kurikulum Secara Modern :
· Menurut Saylor J. Gallen & William
N. Alexander dalam bukunya “Curriculum Planning” menyatakan Kurikulum adalah
“Keseluruhan usaha sekolah untuk mempengaruhi belajar baik berlangsung dikelas,
dihalaman maupun diluar sekolah”.
· Menurut B. Ragan, beliau mengemukakan
bahwa “Kurikulum adalah semua pengalaman anak dibawah tanggung jawab sekolah”.
· Menurut Soedijarto, “Kurikulum adalah
segala pengalaman dan kegiatan belajar yang direncanakan dan diorganisir untuk
diatasi oleh siswa atau mahasiswa untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah
ditetapkan bagi suatu lembaga pendidikan”.
Dari berbagai pengertian kurikulum
diatas dapat disimpulkan bahwa kurikulum ditinjau dari pandangan modern merupakan suatu usaha terencana dan terorganisir untuk
menciptakan suatu pengalaman belajar pada siswa dibawah tanggung jawab sekolah
atau lembaga pendidikan untuk mencapai suatu tujuan.
4. Pengertian
Kurikulum Dari Berbagai Ahli
Menurut Hilda Taba dalam bukunya “Curriculum
Development; Theory and Practice”, sebagaimana dikutip oleh Khoiron
Rosyadi, kurikulum diartikan sebagai sesuatu yang direncanakan untuk dipelajari
oleh anak didik. Dalam pengertian yang lain, kurikulum merupakan seperangkat
rencana dan pengaturan tentang isi dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di sekolah.
Pengertian ini menggarisbawahi adanya 4 (empat) komponen pokok dalam kurikulum,
yaitu tujuan, isi/bahan, organisasi dan strategi.
Menurut Hasan Langgulung, kurikulum
adalah “Sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan, sosial, olah raga dan
kesenian yang disediakan oleh sekolah bagi murid-murid di dalam dan di luar
sekolah dengan maksud menolongnya untuk berkembang menyeluruh dalam segala segi
dan merubah tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan”.
Pengertian ini menggambarkan segala bentuk aktivitas sekolah yang sekiranya mempunyai
efek bagi pengembangan peserta didik, dan bukan hanya terbatas pada kegiatan
belajar mengajar saja.
Pengertian lain yang senada dengan
Hasan Langgulung adalah apa yang disampaikan oleh J. Galen Saylor, William M.
Alexander, serta Artur J. Lewis, dalam “Curriculum Planning for Better
Teaching and Learning” menjelaskan arti kurikulum sebagai berikut: “The
curriculum is the sum total of school’s effort to influence learning, weither
in the classroom, on the playgroup, or out school.”
Jadi, segala usaha sekolah untuk
mempengaruhi anak itu belajar, apakah dalam ruangan kelas, di halaman sekolah,
atau di luar sekolah, dapat dikategorikan sebagai kurikulum. Dengan demikian,
kurikulum meliputi segala pengalaman yang disajikan oleh sekolah agar anak
mencapai tujuan yang diinginkan. Hal demikian dikarenakan suatu tujuan tidak
akan tercapai dengan suatu pengalaman saja, akan tetapi melalui berbagai
pengalaman dalam bermacam-macam situasi, di dalam maupun di luar sekolah.
Berikut ini beberapa pengertian
kurikulum yang dikemukakan oleh para ahli lainnya,
yakni:
a) Pengertian Kurikulum Menurut
Kerr, J. F (1968): Kurikulum adalah semua pembelajaran yang dirancang dan
dilaksanakan secara individu ataupun secara kelompok, baik di sekolah maupun di
luar sekolah.
b) Pengertian Kurikulum
Menurut Inlow (1966): Kurikulum adalah usaha menyeluruh yang dirancang
oleh pihak sekolah untuk membimbing murid memperoleh hasil pembelajaran yang
sudah ditentukan.
c) Pengertian Kurikulum
Menurut Neagley dan Evans (1967): kurikulum adalah semua pengalaman yang
dirancang dan dikemukakan oleh pihak sekolah.
d) Pengertian Kurikulum
Menurut Beauchamp (1968): Kurikulum adalah dokumen tertulis yang
mengandung isi mata pelajaran yang diajar kepada peserta didik melalui berbagai
mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan masalah dalam kehidupan
sehari-hari.
e) Pengertian Kurikulum Menurut
Good V. Carter (1973): Kurikulum adalah kumpulan kursus ataupun urutan
pelajaran yang sistematik.
Sehubungan dengan banyaknya definisi
tentang kurikulum, dalam implementasi kurikulum kiranya perlu melihat definisi
kurikulum yang tercantum dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan 7 Nasional pasal 1 ayat (19) yang berbunyi: Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Lebih lanjut pada pasal 36 ayat (3)
disebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan
dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
§ Peningkatan iman dan
takwa;
§ Peningkatan akhlak
mulia;
§ Peningkatan potensi,
kecerdasan, dan minat peserta didik;
§ Keragaman potensi
daerah dan lingkungan;
§ Tuntutan pembangunan
daerah dan nasional;
§ Tuntutan dunia
kerja;
§ Perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni;
§ Agama;
§ Dinamika
perkembangan global;
§ Persatuan nasional dan nilai-nilai
kebangsaan.
Pasal ini jelas menunjukkan berbagai
aspek pengembangan kepribadian peserta didik yang menyeluruh dan pengembangan
pembangunan masyarakat dan bangsa, ilmu, kehidupan agama, ekonomi, budaya,
seni, teknologi dan tantangan kehidupan global. Artinya, kurikulum haruslah
memperhatikan permasalahan ini dengan serius dan menjawab permasalahan ini
dengan menyesuaikan diri pada kualitas manusia yang diharapkan dihasilkan pada
setiap jenjang pendidikan.
B. Dimensi Kurikulum
Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya
bahwa pengertian kurikulum terus berkembang sejalam dengan perkembangan teori
dan praktik pendidikan. Namun berdasarkan hasil kajian, diperoleh beberapa
dimensi pengertian kurikulum sebagai berikut :
R. Ibrahim (2005) mengelompokkan
kurikulum menjadi tiga dimensi, yaitu:
1. Kurikulum
Sebagai Substansi
Dimensi ini memandang kurikulum sebagai
rencana kegiatan belajar bagi siswa di sekolah atau sebagai perangkat tujuan
yang ingin dicapai. Suatu kurikulum dapat juga menunjuk pada suati dokumen yang
berisi rumusan tentang tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar mengajar, jadwal
dan evaluasi.
2. Kurikulum
Sebagai Sistem
Dimensi ini memandang kurikulum sebagai
bagian dari sistem prsekolahan, sistem pendidikan dan bahkan sistem masyarakat.
Suatu sistem kurikulum mencakup struktur personalia dan prosedur kerja
bagaimana cara menyusun kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, dan
menyempurnakannya. Hasil dari suatu sistem adalah tersusunnya kurikulum.
3. Kurikulum
Sebagai Bidang Studi
Dimensi ketiga memandang kurikulum
sebagai bidang studi, yaitu bidang study kurikulum. Hal ini merupakan ahli
kajian para ahli kurikulum dann ahli pendidikan dan pengajaran. Mereka yang
mendalami bidang kurikulum mempelajari konsep – konsep dasar tentang kurikulum,
melalui studi kepustakaan dan kegiatan penelitian dan percobaan, sehingga
menemukan hal – hal baru, yang dapat memperkaya dan memperkuat bidang studi
kurikulum.
Sedangkan Hamid Hasan (1988)
mengemukakan bahwa konsep kurikulummemiliki empat dimensi pengertian, dimana
satu dimensi dengan dimensi lainnya saling berhubungan. Keempat dimensi
tersebut, yaitu:
1. Kurikulum sebagai suatu
ide; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang
kurikulum dan pendidikan.
2. Kurikulum sebagai suatu
rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide; yang
didalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu.
3. Kurikulum sebagai suatu
kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana
tertulis; dalam bentuk praktek pembelajaran.
4. Kurikulum sebagai suatu
hasil yang merupakan konsekuensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam
bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau
kemampuan tertentu dari para peserta didik.
Sementara itu, Purwadi (2003) memilah
pengertian kurikulum menjadi enam bagian, yaitu :
1. Kurikulum sebagai
ide.
2. Kurikulum formal
berupa dokumen yang dijadikan sebagai pedoman dan panduan dalam melaksanakan
kurikulum.
3. Kurikulum menurut
persepsi pengajar.
4. Kurikulum operasional
yang dilaksanakan atau dioprasional kan oleh pengajar di kelas.
5. Kurikulum
experience yakni kurikulum yang dialami oleh peserta didik.
6. Kurikulum yang
diperoleh dari penerapan kurikulum.
C. Fungsi Kurikulum
Pada dasarnya kurikulum berfungsi
sebagai pedoman atau acuan. Bagi guru, kurikulum berfungsi sebagai pedoman
dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi kepala sekolah dan pengawas,
kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau
pengawasan. Bagi orang tua, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam
membimbing anaknya belajar dirumah. Bagi masyarakat, kurikulum berfungsi
sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses
pendidikan di sekolah. Sedangkan bagi siswa, sisiwa kurikulum berfungsi sebagi
suatu belajar.
Selain itu fungsi kurikulum identik
dengan pengertian kurikulum itu sendiri yang berorientasi pada pengertian
kurikulum dalam arti luas, maka fungsi kurikulum memiliki arti sebagai berikut:
a. Fungsi Penyesuaian
Fungsi penyesuaian mengandung makna
kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar memiliki
sifar well adjusted 11 yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik
lingkungan fisik maupun lingkungan sosial.
b. Fungsi Integrasi
Fungsi integrasi mengandung makna bahwa
kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang
utuh. Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral masyarakat.ke
jenjang yang lebih tinggi.
c. Fungsi Diferensiasi
Mengandung makna bahwa kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan layanan terhadap perbedaan
individusiswa. Setiap siswa memiliki perbedaan baik dari aspek fisik maupun
psikis.
d. Fungsi persiapan
Mengandung makna bahwa kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu memprsiapkan siswa melanjutkan studi ke
jenjang pendidikan yang lebih.
e. Fungsi pemilihan
Mengandung makna bahwa kurikulum sebagai
alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih
program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya. Fungsi
pemilihan ini sangat erat kaitannya dengan fungsi diferensiasi karena pengakuan
atas adanya perbedaan individual siswa berarti pula diberinya kesempatan bagi
siswa tersebut untuk memilih apa yang sesuai dengan minat dan kemampuannya.
f. Fungsi diagnostik
Mengandung makna bahwa kurikulum sebagai
alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami
dan menerima potensi dan kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya. Maka
diharapkan siswa dapat mengembangkan sendiri potensi yang dimilikinya aau
memperbaiki kelemahan-kelemahannya.
D. Peranan Kurikulum
Kurikulum dalam pendidikan formal di
sekolah atau madrasah memiliki peranan yang sangat strategis dan menentukan
pencapaian tujuan pendiidikan. Terdapat tiga peranan yang dinilai sangat
penting yaitu:
a. Peranan
Konservatif
Salah satu tugas dan tanggung jawab
sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan adalah mewariskan nilai-nilai dan
budaya masyarakat kepada generasi muda yakni siswa. Siswa perlu memahami dan
menyadari norma-norma dan pandangan hidup masyarakatnya, sehingga ketika mereka
kembali ke masyarakat mereka dapat menjunjung tinggi dan berperilaku sesuai
dengan norma-norma tersebut. Peran konservatif kurikulum adalah melestarikan
berbagai nilai budaya sebagai warisan masa lalu. Dikaitkan dengan era
globalisasi sebagai akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang
memungkinkan mudahnya pengaruh budaya asing menggerogoti budaya lokal, maka
peran konservatif dalam kurikulum memiliki arti yang sangat penting. Melalui
peran konservatifnya, kurikulum berperan dalam menangkal berbagai pengaruh yang
dapat merusak nilai-nilai luhur masyarakat, sehingga keajegan dan identitas
masyarakat akan tetap terpelihara dengan baik. Peranan ini menekankan bahwa kurikulum
dapat dijadikan sebagai sarana untuk mentransmisikan nilai-nilai warisan budaya
yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada generasi muda, dalam hal
ini para siswa.
b. Peranan
Kreatif
Apakah tugas dan tangung jawab sekolah
hanya sebatas pada mewariskan nilai-nilai lama? Ternyata juga tidak. Sekolah
memiliki tanggung jawab dalam mengembangkan hal-hal baru sesuai dengan tuntunan
zaman. Sebab, pada kenyataannya masyarakat tidak bersifat statis, akan tetapi
dinamis yang selalu mengalami perubahan. Dalam rangka inilah kurikulum memiliki
peran kreatif. Kurikulum harus mampu menjawab setiap tantangan sesuai dengan
perkembangan dan kebutuhan masyarakat yang cepat berubah. Dalam peran
kreatifnya, kurikulum harus mengandung hal-hal baru sehingga dapat membantu
siswa untuk dapat mengembangkan setiap potensi yang dimilikinya agar dapat
berperan aktif dalam kehidupan sosial masyarakat yang senan tiasa bergerak maju
secara dinamis. Mengapa kurikulum harus berperan kreatif? Sebab, manakala
kurikulum tidak mengandung unsur-unsur baru maka pendidikan selamanya akan
tertinggal, yang berarti apa yang diberikan di sekolah pada akhirnya akan
kurang bermakna, karena tidak relevan lagi dengan kebutuhan dan tuntutan sosial
masyarakat.
Dalam proses pengembangan kurikulum
ketiga peran di atas harus berjalan secara seimbang. Kurikulum yang terlalu
menonjolkan peran konservatifnya cenderung akan membuat pendidikan ketinggalan
oleh kemajuan zaman; sebaliknya kurikulum yang terlalu menonjolkan peran
kreatifnya dapat membuat hilangnya nilai-nila budaya masyarakat.
Sesuai dengan peran yang harus
”dimainkan” kurikulum sebagai alat dan pedoman pendidikan, maka isi kurikulum
harus sejalan dengan tujuan pendidikan itu sendiri. Mengapa demikian? Sebab,
tujuan yang harus dicapai oleh pendidikan pada dasarnya mengkristal dalam
pelaksanaan perannya itu sendiri. Dilihat dari cakupan dan tujuannya menurut
McNeil (1990) isi kurikulum memiliki empat fungsi, yaitu 1) fungsi pendidikan
umum (Common and General Education). 2) Suplementasi (Supplementation), 3)
Eksplorasi (Esploration) dan 4). Keahlian (Specialization). Peranan
kreatif menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru
sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada
masa sekarang dan masa mendatang.
c. Peranan
Kritis dan Evaluatif
Apakah setiap nilai dan budaya lama
harus diwariskan kepada setiap anak didik? Apakah setiap nilai dan budaya baru
sesuai dengan perkembangan zaman juga harus dimiliki oleh setiap anak didik ?
Tentu tidak. Tidak setiap nilai dan budaya lama harus tetap dipertahankan,
sebab kadang-kadang nilai dan budaya lama itu sudah tidak sesuai dengan
tuntutan perkembangan masyarakat; demikian juga ada kalanya nilai dan budaya
baru itu juga tidak sesuai dengan nilai-nilai lama yang masih relevan dengan
keadaan dan tuntutan zaman. Dengan demikian kurikulum berperan untuk menyeleksi
nilai dan budaya mana yang perlu dipertahankan, dan nilai atau buadaya baru
yang mana yang harus dimiliki anak didik. Dalam rangka inilah peran kritis dan
evaluatif kurikulum diperlukan. Kurikukum harus berperan dalam menyeleksi dan
mengevaluasi segala sesuatu yang dianggap bermanfaat untuk kehidupan anak
didik. Peranan ini dilatarbelakangi oleh adanya kenyataan bahwa nilai-nilai dan
budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan, sehingga
pewarisan nilai-nilai dan budaya masa lalu kepada siswa perlu disesuaikan
dengan kondisi yang terjadi pada masa sekarang.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Awal mulanya
kata curriculum digunakan dalam bidang olahraga karena
memiliki arti suatu jarak yang harus ditempuh oleh
pelari mulai dari garis start sampai dengan finish. Namun pada tahun 1995 istilah kurikulum digunakan dalam dunia pendidikan, dengan pengertian sebagai rencana dan pengaturan tentang
sejumlah mata pelajaran yang harus dipelajari peserta didik dalam menempuh
pendidikan di lembaga pendidikan. Berdasarkan seluruh pandangan dari berbagai sudut mengenai
pengertian kurikulum, maka dapat disimpulkan pengertian kurikulum adalah sederet rancangan peraturan pembelajaran yang dibuat oleh
institusi pendidikan untuk membantu peserta didik mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
Pengertian kurikulum terus berkembang
sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan. Namun dalam pengkajiannya bisa ditinjau melalui sudut pandang dimensi
yang telah dikemukakan oleh para ahli diantaranya : R. Ibrahim (2005) yang mengelompokkan kurikulum menjadi
tiga dimensi, yaitu: kurikulum sebagai substansi, kurikulum sebagai sistem, dan kurikulum sebagai bidang studi. Ada pula Hamid Hasan (1988) yang
mengelompokan kurikulum menjadi empat dimensi dimana satu dimensi dengan dimensi lainnya saling
berhubungan. Kemudian Purwadi (2003) yang memilah
pengertian kurikulum menjadi enam bagian.
Kurikulum dalam pendidikan formal di
sekolah atau madrasah memiliki fungsi sebagai acuan atau pedoman dalam
kegiatan pendidikan. Selain itu memiliki peranan yang sangat strategis dan menentukan pencapaian
tujuan pendidikan diantaranya ada peranan konservatif,
kreatif serta kritis dan evaluatif.
DAFTAR PUSTAKA
Aji, Wisnu. (tanpa tahun). Apa itu Kurikulum.
[Online]. Tersedia: http://wisnuajiku.wordpress.com/apa-itu-kurikulum/ [16 September 2014]
Anonim. (2013). Pengertian Kurikulum Menurut Para
Ahli. [Online]. Tersedia: http://www.pengertianahli.com/2013/09/pengertian-kurikulum-menurut-para-ahli.html
[16 September
2014]
Asyharbeni. (2013). Peran dan Fungsi
Kurikulum. [Online]. Tersedia : https://asyharbeni.files.wordpress.com/2013/09/peran-dan-fungsi-kurikulum.pdf
[17 September
2014]
Kurnia, Wawan Haris. (2012). Pengertian, Fungsi,
Dimensi, dan Peranan Kurikulum. [Online].
Tersedia: http://wawanhariskurnia.blogspot.com/2012/12/pengertian-fungsi-dimensi-peranan.html
[17 September
2014]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar