BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Pengelolaan merupakan terjemahan dari kata “management”. Dan
pengelolaan itu sendiri adalah penyelenggaraan atau pengurusan agar suatu yang
dikelola dapat berjalan dengan lancar, efektif dan efesien. Menurut Drs.
Wirnano Hamiseno, pengelolaan adalah substantifa dari mengelola. Sedangkan lola
berati suatu tindakan yang dimulai dari penyusunan data, merencankan, mengorganisasikan,
melaksanakan sampai dengan pengawasan dan penilaian. Dijelaskan selanjutnya
pengelolaan menghasilkan sesuatu dan sesuatu itu dapat merupakan
sumber penyempurnaan dan peningkatan pengelolaan selanjutnya. Dalam pelaksanaan
selalu adanya tahap-tahap: pengurusan, pencatatan, dan penyimpanan dokumen.
Pengurusan akan mudah dan lancar apabila dalam perencanaan dan pengorganisasian
cukup mantap.
Manajemen peserta didik dapat diartikan sebagai usaha
pengaturan terhadap peserta didik mulai dari peserta didik tersebut masuk
sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah. Knezevich (1961)
mengartikan manajemen peserta didik atau pupil personnel administration sebagai
suatu layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan dan layanan
siswa di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan
individual seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai
ia matang di sekolah.
Perkembangan anak didik yang baik adalah perubahan kualitas
yang seimbang baik fisik maupun mental. Tidak ada satu aspek perkembangan dalam
diri anak didik yang dinilai lebih penting dari yang lainnya. Oleh karena itu,
teori kecerdasan majemuk yang dikembangkan oleh psikolog asal Amerika Serikat,
Gardner dinilai dapat memenuhi kecenderungan perkembangan anak didik yang
bervariasi.
Penyelenggaraan pendidikan saat ini harus diupayakan untuk
memberikan pelayanan khusus kepada peserta didik yang mempunyai kreativitas dan
juga keberbakatan yang berbeda agar tujuan pendidikan dapat diarahkan menjadi
lebih baik
B. RUMUSAN MASALAH
1. siapakah
yang dimaksud dengan peserta didik?
2. Apa
yang dimaksud dengan pengelolaan peserta didik?
C. TUJUAN PENULISAN
Setelah mempelajari materi ini, diharapkan mahasiswa mampu :
1. menyebutkan
dan menjelaskan siapa peserta didik
2. Menjelaskan
pengelolaan peserta didik
3. Mengaplikasikan
pengelolaan peserta didik dalam kehidupan nyata
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN PESERTA DIDIK
Dalam bahasa Indonesia, makna siswa, murid, pelajar atau
peserta didik merupakan sinonim (persamaan), semuanya bermakna anak yang sedang
berguru (belajar dan bersekolah), anak yang sedang memperoleh pendidikan dasar
dari suatu lembaga pendidikan. Peserta didik adalah subjek utama dalam
pendidikan. Dialah yang belajar setiap saat.
Dalam pengertian umum, anak didik adalah setiap orang yang
menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan
kegiatan pendidikan. Sedangkan dalam arti sempit anak didik adalah anak
(pribadi yang belum dewasa) yang diserahkan kepada seorang pendidik (Yusrina,
2006).
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, sebagaimana yang dikutip oleh Murip Yahya (2008 : 113),
dijelaskan bahwa yang dimaksud peserta didik adalah “anggota masyarakat yang
berusaha mengembangkan diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada
jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu”.
Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa peserta didik
adalah individu atau manusia yang secara sadar berkeinginan untuk mengembangkan
potensi dirinya (jasmani dan rohani) melalui proses kegiatan belajar mengajar
yang tersedia pada jenjang atau tingkat dan jenis pendidikan tertentu.
2.2 PENGELOLAAN PESERTA DIDIK
a. Pengertian
pengelolaan peserta didik
Menurut Hendayat Soetopo dan Wanty Soemato (1982)
pengelolaan peserta didik merupakan suatu penataan atau pengaturan segala
aktvitas yang berkaitan dengan peserta didik diantaranya, yaitu mulai masuknya
peserta didik sampai dengan keluarnya peserta didik dari suatu sekolah atau
suatu lembaga.
Menurut Kenezevich (1961) pengelolaan peserta didik merupakan
suatu layanan yang memusatkan perhatian, pengaturan, pengawasan dan layanan
siswa dikelas dan diluar kelas. Seperti : pengenalan, pendaftaran, layanan
individual seperti pengembangan keseluruhan kemampuan minat, kebutuhan sampai
matang disekolah.
Kegiatan-kegiatan pengelolaan pendidikan yang baik yang
berkenaan dengan pengelolaan kurikulum dan pengajaran, tenaga kependidikan,
prasarana dan sarana, keuangan, hubungan sekolah dengan masyarakat, maupun
layanan khusus pendidikan, diarahkan agar peserta didik mendapatkan layanan
yang optimal. Oleh karena itu, pengelolaan peserta didik memiliki
kedudukan paling penting yang merupakan sentral layanan disekolah.
Pengelolaan peserta didik menitik beratkan kepada pelayanan siswa secara
individual dengan harapan agar siswa dapat berkembang sesuai dengan bakat,
kemampuan dan perbedaan individu masing-masing sehingga dengan adanya
pengelolaan peserta didik ini dapat membantu kelancaran upaya pertumbuhan dan
perkembangan peserta didik tersebut melalui proses pendidikan sekolah.
b. Dasar Pengelolaan
Peserta Didik
Dasar hukum pengelolaan peserta didik diantaranya :
1. Pertumbuhan Undang-Undang
Dasar 1945 alenia keempat yang mengamanatkan tentang mencerdaskan kehidupan
bangsa
2. Batang tubuh
Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 sampai ayat 5
3. Undang-Undang Nomor 20
tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang menyatakan :
- Setiap warga Negara
mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu (pasal 5 ayat
1)
- Setiap warga Negara
yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar (pasal 6 ayat 1)
- Masyarakat
berhak berperan serta dalam perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program
pendidikan (pasal 8)
- Warga Negara
yang berlainan fisik atau mental berhak memperoleh pendidikan luar biasa (pasal
8)
- Setiap peserta
didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan
sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya (pasal 12 ayat 16)
c. Tujuan dan
Fungsi pengelolaan peserta didik
Tujuan umum pengelolaan peserta didik adalah mengatur
kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses belajar
mengajar disekolah, lebih lanjut proses belajar mengajar disekolah berjalan
lancar, tertib dan teratur sehingga memberikan kontribusi bagi pencapaian
tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan (Ali Imron.2003)
Tujuan khusus pengelolaan peserta didik adalah sebagai
berikut:
· Meningkatkan
pengetahuan, keterampilan dan psikomotor peserta didik.
· Menyalurkan dan mengembangkan
kemampuan umum (kecerdasan), bakat dan minat peserta didik.
· Menyalurkan
aspirasi, harapan dan memenuhi kebutuhan peserta didik.
Dengan terpenuhinya 1, 2, dan 3 di atas diharapkan peserta
didik dapat mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan hidup yang lebih lanjut
dapat belajar dengan baik dan tercapai cita-cita mereka.
Fungsi pengelolaan peserta didik adalah sebagai wahana bagi
peserta didik untuk mengembangan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan
dengan segi individualnya, segi sosial, segi apresiasi, segi
kebutuhan dan segi-segi potensi peserta didik lainnya.
- Fungsi yang
berkenaan dengan pengembangan fungsi sosial peserta didik ialah agar peserta
didik dapat mengadakan sosialisasi dengan sebayanya, dengan orang tua dan keluarganya,
dengan lingkungan sosial sekolahnya dan lingkungan sosial masyarakatnya. Fungsi
ini berkaitan dengan hakikat peserta didik sebagai makhluk sosial.
- Fungsi
yang berkenaan dengan penyaluran aspirasi dan harapan peserta didik, ialah agar
peserta didik tersalur hobi, kesenangan dan minatnya. Hobi, kesenangan dan
minat peserta didik demikian patut disalurkan, oleh karena itu, ia juga dapat
menunjang terhadap perkembangan diri peserta didik secara keseluruhan.
- Fungsi yang
berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan peserta didik ialah agar
peserta didik sejahtera dalam hidupnya. Kesejahteraan ini sangat penting karena
dengan demikian ia juga akan ikut memikirkan kesejahteraan teman sebayanya.
d. Pendekatan Manajemen
Peserta Didik
Ada dua pendekatan yang digunakan dalam manajemen peserta
didik (Yeager, 1994). Pertama, pendekatan kuantitatif (the quantitative
approach). Pendekatan ini lebih menitik beratkan pada segi-segi administratif
dan birokratik lembaga pendidikan. Dalam pendekatan demikian, peserta didik
diharapkan banyak memenuhi tuntutan-tuntutan dan harapan-harapan lembaga
pendidikan di tempat peserta didik tersebut berada. Asumsi pendekatan ini
adalah bahwa peserta didik akan dapat matang dan mencapai keinginannya, manakala
dapat memenuhi aturan-aturan, tugas-tugas, dan harapan-harapan yang diminta
oleh lembaga pendidikannya.
Wujud pendekatan ini dalam manajemen peserta didik secara
operasional adalah: mengharuskan kehadiran secara mutlak bagi peserta didik di
sekolah, memperketat presensi, penuntutan disiplin yang tinggi, menyelesaikan
tugas-tugas yang diberikan kepadanya. Pendekatan demikian, memang teraksentuasi
pada upaya agar peserta didik menjadi mampu.
Kedua, pendekatan kualitatif (the qualitative approach).
Pendekatan ini lebih memberikan perhatian kepada kesejahteraan peserta didik.
Jika pendekatan kuantitatif di atas diarahkan agar peserta didik mampu, maka
pendekatan kualitatif ini lebih diarahkan agar peserta didik senang. Asumsi
dari pendekatan ini adalah, jika peserta didik senang dan sejahtera, maka
mereka dapat belajar dengan baik serta senang juga untuk mengembangkan diri
mereka sendiri di lembaga pendidikan seperti sekolah. Pendekatan ini juga
menekankan perlunya penyediaan iklim yang kondusif dan menyenangkan bagi
pengembangan diri secara optimal.
Di antara kedua pendekatan tersebut, tentu dapat diambil
jalan tengahnya, atau sebutlah dengan pendekatan padu. Dalam pendekatan padu
demikian, peserta didik diminta untuk memenuhi tuntutan-tuntutan birokratik dan
administratif sekolah di satu pihak, tetapi di sisi lain sekolah juga
menawarkan insentif-insentif lain yang dapat memenuhi kebutuhan dan
kesejahteraannya. Di satu pihak siswa diminta untuk menyelesaikan tugas-tugas
berat yang berasal dari lembaganya, tetapi di sisi lain juga disediakan iklim
yang kondusif untuk menyelesaikan tugasnya. Atau, jika dikemukakan dengan
kalimat terbalik, penyediaan kesejahteraan, iklim yang kondusif, pemberian
layanan-layanan yang andal adalah dalam rangka mendisiplinkan peserta didik dan
penyelesaian tugas-tugas peserta didik.
e. Prinsip
Pengelolaan Peserta Didik
1. Manajemen peserta didik
dipandang sebagai bagian dari keseluruhan manajemen sekolah. Oleh karena itu,
ia harus mempunyai tujuan yang sama atau mendukung terhadap tujuan manajemen
secara keseluruhan. Ambisi sektoral manajemen peserta didik tetap ditempatkan
dalam kerangka manajemen sekolah. Ia tidak boleh ditempatkan di luar sistem
manajemen sekolah.
2. Segala bentuk kegiatan
manajemen peserta didik haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka
mendidik para peserta didik. Segala bentuk kegiatan, baik itu ringan, berat,
disukai atau tidak disukai oleh peserta didik, haruslah diarahkan untuk
mendidik peserta didik dan bukan untuk yang lainnya.
3. Kegiatan-kegiatan manajemen
peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta didik yang
mempunyai aneka ragam latar belakang dan punya banyak perbedaan.
Perbedaan-perbedaan yang ada pada peserta didik, tidak diarahkan bagi munculnya
konflik di antara mereka melainkan justru mempersatukan dan saling memahami dan
menghargai.
4. Kegiatan manajemen
peserta didik haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan
peserta didik. Oleh karena membimbing, haruslah terdapat ketersediaan dari pihak
yang dibimbing. Ialah peserta didik sendiri. Tidak mungkin pembimbingan
demikian akan terlaksana dengan baik manakala terdapat keengganan dari peserta
didik sendiri.
5. Kegiatan manajemen
peserta didik haruslah mendorong dan memacu kemandirian peserta didik. Prinsip
kemandirian demikian akan bermanfaat bagi peserta didik tidak hanya ketika di
sekolah, melainkan juga ketika sudah terjun ke masyarakat. Ini mengandung arti
bahwa ketergantungan peserta didik haruslah sedikit demi sedikit dihilangkan melalui
kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik.
6. Apa yang diberikan
kepada peserta didik dan yang selalu diupayakan oleh kegiatan manajemen peserta
didik haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik baik di sekolah
lebih-lebih di masa depan.
7. Aktifitas peserta
didik hendaknya mempertimbangkan hal-hal sbb :
- Atas dasar penelusuran minat dan
kemampuan, serta pola jenis karir dalam
masyarakat.
- Aktivitas
pengelolaan dilakukan/dilaksanakan secara demokratis
- Peserta
didik dipandang sebagai orang-orang yang memiliki potensi
- Pembinaan
dilakukan secara berkesinambungan
- Tidak
menambah biaya beban bagi orang tua
- Pengelolaan
dilaksanakan secara terpadu
- Kegiatan
dilaksakan atas azas kerjasama
- Perlu
adanya deskripsi, pembagian tugas yang jelas
- Setiap
saat dievaluasi secara komprehensif
f. Ruang Lingkup
Pengelolaan peserta didik
Ada tiga tugas utama dalam bidang manajemen peserta didik,
untuk mencapai tujuan tersebut yaitu penerimaan peserta didik, kegiatan
kemajuan belajar serta bimbingan dan pembinaan disiplin.
Dalam pembahasan ini pengelolaan peserta didik meliputi
beberapa kegiatan yaitu :
a. Perencanaan
terhadap peserta didik
b. Pembinaan
dan pengembangan peserta didik
c. Pencatatan
dan pelaporan peserta didik
1) Perencanaan
Terhadap Peserta Didik
Perencanaan peserta didik akan langsung berhubungan dengan
kegiatan penerimaan dan proses pencatatan atau dokumentasi data pribadi siswa,
yang kemudian tidak dapat dilepaskan kaitannya dengan pencatatan atau
dokumentasi data hasil belajar dan aspek-aspek lain yang diperlukan dalam
kegiatan kurikuler dan ko-kurikuler.
Langkah yang pertama yaitu perencanaan terhadap peserta
didik, yaitu meliputi kegiatan;
1) Analisis kebutuhan
peserta didik
Langkah pertama dalam kegiatan manajemen peserta didik
adalah melakukan analisis kebutuhan yaitu penetapan siswa yang dibutuhkan oleh
lembaga pendidikan (sekolah). Kegiatan yang dilakukan adalah:
- Merencanakan
jumlah peserta didik yang akan diterima
- Menyusun
program kegiatan siswa
g. Rekruitmen
peserta didik
Rekruitmen peserta didik di sebuah lembaga pendidikan
(sekolah) pada hakikatnya adalah merupakan proses pencarian, menentukan dan
menarik pelamar yang mampu untuk menjadi peserta didik di lembaga pendidikan
(sekolah) yang bersangkutan. Langkah-langkah rekruitmen peserta didik adalah
sebagai berikut:
- Pembentukan
panitia penerimaan siswa baru, yang terdiri dari semua unsur guru, tenaga tata
usaha dan dewan sekolah/komite sekolah. Panitia ini bertugas mengadakan
pendaftaran calon siswa, mengadakan seleksi dan menerima pendaftaran kembali
siswa yang diterima.
- Pembuatan
dan pemasangan pengumuman penerimaan peserta didik baru yang dilakukan secara
terbuka.
h. Seleksi
peserta didik
Seleksi peserta didik adalah kegiatan pemilihan calon
peserta didik untuk menentukan diterima atau tidaknya calon peserta didik
menjadi peserta didik di lembaga pendidikan (sekolah) tersebut berdasarkan
ketentuan yang berlaku.
Adapun cara-cara seleksi yang dapat digunakan adalah:
- Melalui
tes atau ujian, yang meliputi psikotest, tes jasmani, tes kesehatan, tes
akademik atau tes ketrampilan
- Melalui
Penelusuran Bakat Kemampuan
- Berdasarkan
nilai STTB atau nilai UAN.
i. Orientasi
peserta didik baru
Orientasi peserta didik (siswa baru) adalah kegiatan
penerimaan siswa baru dengan mengenalkan situasi dan kondisi lembaga pendidikan
(sekolah) tempat peserta didik itu menempuh pendidikan. Situasi dan kondisi ini
menyangkut lingkungan fisik sekolah dan lingkungan sosial sekolah. Adapun
tujuan diadakannya orientasi bagi calon peserta didik antara lain adalah :
- Memperkenalkan
nama-nama tempat di sekolah dan di kelas, kegunaan masing masing tempat, serta
pengenalan peraturan dan tata tertib sekolah
- Mengenalkan
peserta didik dengan orang-orang yang berada di lingkungan sekolah berserta
tugasnya masing-masing.
- Peserta didik dapat mengerti dan mentaati
segala peraturan yang berlaku di sekolah.
- Peserta
didik dapat aktif dalam kegiatan sekolah,
- Agar
calon peserta didik merasa betah di sekolah, semua warga sekolah yang lama
harus bersikap ramah kepada calon peserta didik dan selalu siap membantu
apabila diperlukan.
1. Penempatan peserta
didik
Penempatan peserta didik (pembagian kelas) yaitu kegiatan
pengelompokan peserta didik yang dilakukan dengan sistem kelas, pengelompokan
peserta didik bisa dilakukan berdasarkan kesamaan yang ada pada peserta didik
yaitu jenis kelamin dan umur. Selain itu juga pengelompokan berdasar perbedaan
yang ada pada individu peserta didik seperti minat, bakat dan kemampuan.
Menurut William A. Jeager yang diperhatikan dalam
pengelompokkan belajar yaitu
a. Fungsi integrasi
yaitu dalam pengelompokkan peserta didik menurut umur, jenis kelamin, dan
sebagainya.
b. Fungsi perbedaan, yaitu
dalam pengelompokkan peserta didik berdasarkan pada perbedaan individu,
misalnya: bakat, kemampuan, minat dan sebagainya.
Dasar-dasar pengelompokkan peserta didik ada lima
macam, yaitu :
· Friendship
Grouping. Pengelompokkan peserta didik berdasarkan kesukaan di dalam memilih
teman diantaranya peserta didik itu sendiri.
· Achievement
Grouping. Pengelompokkan belajar dalam hal ini adalah campuran antara peserta
didik yang berprestasi tinggi dan peserta didik yang berprestasi rendah.
· Aptitude
Grouping. Pengelompokkan peserta didik berdasarkan atas kemampuan dan bakat
yang sesuai dengan apa yang dimiliki oleh peserta didik itu sendiri.
· Attention or
Interest Grouping. Pengelompokkan peserta didik berdasarkan atas perhatian atau
minat yang didasari oleh kesenangan peserta didik itu sendiri.
· Intelligence
Grouping. Pengelompokkan yang didasarkan atas hasil test intelegensi yang
diberikan kepada peserta didik.
2) Pembinaan
dan pengembangan peserta didik
Pembinaan dan pengembangan peserta didik dilakukan sehingga
anak mendapatkan bermacam-macam pengalaman belajar untuk bekal kehidupannya di
masa yang akan datang. Lembaga pendidikan (sekolah) dalam pembinaan dan
pengembangan peserta didik biasanya melakukan kegiatan yang disebut dengan
kegiatan kurikuler dan kegiatan ekstra kurikuler.
Kegiatan kurikuler adalah semua kegiatan yang telah
ditentukan dalam kurikulum yang pelaksanaannya dilakukan pada jam-jam
pelajaran. Kegiatan kurikuler dalam bentuk proses belajar mengajar dengan nama
mata pelajaran atau bidang studi yang ada di sekolah dan bersifat wajib.
Sedangkan kegiatan ekstra kurikuler merupakan kegiatan yang dilaksanakan diluar
kelas dan ketentuan yang ada didalam kurikulum.Kegiatan ini biasanya terbentuk
berdasarkan bakat dan minat peserta didik
Keberhasilan pembinaan dan pengembangan peserta didik diukur
melalui proses penilaian yang dilakukan oleh lembaga pendidikan (guru). Ukuran
yang sering digunakan adalah naik kelas dan tidak naik kelas bagi peserta didik
yang belum mencapai tingkat akhir sebuah lembaga pendidikan (sekolah)..
a) Pembinaan peserta
didik
Keberhasilan kemajuan belajar peserta didik serta prestasi
yang ditempuh peserta didik, memerlukan data otentik yang dapat dipercaya serta
memiliki keabsahan. Karena kemajuan peserta didik merupakan faktor yang sangat
vital bagi kebutuhan perkembangan berlangsungnya proses pendidikan.
Tinggi rendahnya kualitas pendidikan dipengaruhi oleh
beberapa faktor. Salah satu faktor pengaruh itu adalah penilaian yang dilakukan
oleh para guru atau lembaga kependidikan. Berarti pula bahwa
penilaian-penilaian menurut keobjektifan dari penilai. Nilai kemajuan peserta
didik dilakukan dengan cara mengisi buku laporan pendidikan atau raport. Isi
dari raport tersebut adalah laporan perkembangan pada setiap aspek perkembangan
anak sesuai dengan petunjuk kurikulum yang sudah diprogramkan bagi tujuan
masing-masing lembaga pendidikan. Raport yang berisikan kemajuan peserta didik
mempunyai arti yang sangat penting bagi kontrol kemajuan aspek perkembangan
peserta didik selama berada di sekolah tersebut, sampai peserta didik itu
selesai dan melanjutkan kesekolah/jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
3) Pencatatan
dan pelaporan peserta didik
Pencatatan dan pelaporan peserta didik yaitu dimulai sejak
peserta didik diterima di sekolah sampai dengan tamat atau meninggalkan
sekolah. Tujuan pencatatan tentang kondisi peserta didik dilakukan agar lembaga
mampu melakukan bimbingan yang optimal pada peserta didik. Sedangkan pelaporan
dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab lembaga dalam perkembangan peserta
didik di sebuah lembaga.
1. Pencatatan
dan pelaporan kemajuan peserta didik:
a. Buku
Induk
b. Buku
Klepper
c. Daftar
Presensi
d. Daftar
Mutasi
e. Pencatatan
Pribadi Peserta Did
f. Daftar
Nilai
g. Legger
h. Raport
(BLP)
2. Peranan
guru dalam pelayanan peserta didik
a. Kehadiran
peserta didik dan masalah-masalahnya
b. Penerimaan,
orientasi, klasifikasi dan petunjuk bgi peserta didik baru tentang kelas dan
tata tertib sekolah
c. Evaluasi
dann pelaporan perkembangan peserta didik
d. Program
bagi peserta didik yang berkebutuhan khusus
e. Pengendalian
disiplin peserta didik
f. Program
bimbingan dan penyuluhan
g. Program
kesehatan dan keamanan
h. Penyesuaian
pribadi, sosial dan emosional peserta didik
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dalam pengertian umum, anak didik adalah setiap orang yang
menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan
kegiatan pendidikan. Sedangkan dalam arti sempit anak didik adalah anak (pribadi
yang belum dewasa) yang diserahkan kepada seorang pendidik (Yusrina, 2006).
Dapat disimpulkan bahwa peserta didik adalah individu atau
manusia yang secara sadar berkeinginan untuk mengembangkan potensi dirinya
(jasmani dan rohani) melalui proses kegiatan belajar mengajar yang tersedia
pada jenjang atau tingkat dan jenis pendidikan tertentu.
Menurut Hendayat Soetopo dan Wanty Soemato (1982)
pengelolaan peserta didik merupakan suatu penataan atau pengaturan segala
aktvitas yang berkaitan dengan peserta didik diantaranya, yaitu mulai masuknya
peserta didik sampai dengan keluarnya peserta didik dari suatu sekolah atau
suatu lembaga.
Pengelolaan peserta didik adalah suatu pencatatan siswa dari
proses penerimaan hingga siswa tersebut tamat dari sekolah atau keluar karena
pindah sekolah atau sebab lain.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.warna-sahabat.com/2014/06/contoh-makalah-pengelolaan-peserta.html. diakses pada tanggal 2 april 2015
http://aanhendroanto.blogspot.com/2012/10/pengertian-dan-ruang-lingkup-manajemen.html. di akses tanggal 4 april 2015
https://solehhamdani.wordpress.com/sosiologi/manajemen-peserta-didik/
http://manajemensekolah24.blogspot.com/2012/10/manajemen-peserta-didik.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar