Evaluasi kurikulum merupakan suatu
proses evaluasi terhadap kurikulum secara keseluruhan baik yang bersifat makro
atau ruang lingkup yang luas (ideal curriculum) maupun lingkup mikro (actual
curriculum) dalam bentuk pembelajaran. Pada dasarnya kurikulum terdiri atas
komponen dimana yang satu dengan yang lainnya saling terkait. Bahwa setiap
komponen yang saling terkait tersebut hanya mempunyai satu tujuan yaitu tujuan
pendidikan yang juga menjadi tujuan kurikulum. Evaluasi kurikulum sendiri berisikan
hakekat evaluasi kurikulum, dimensi evaluasi kurikulum, prinsip-prinsip
evaluasi kurikulum, fungsi, dan prosedur evaluasi kurikulum. Evaluasi kurikulum
dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari
berbagai kriteria, evaluasi kurikulum juga suatu kebijakan publik, dimana
dibanyak negara keberadaan evaluasi didasari oleh ketentuan bahwa pengembangan
kurikulum terbuka untuk dievaluasi. Agar kurikulum yang baik dapat tercapai,
harus diimplementasikan dengan baik, kreatif, dan inovatif. Untuk dapat
mengetahui tingkat tersebut harus melewati satu tahap yang dinamakan evaluasi
kurikulum. Kata-kata yang kami ambil daru buku Prof. DR. S. HAMID HASAN adalah
evaluasi kurikulum tanpa kurikulum tidak punya arti sebaliknya kurikulum tanpa
evaluasi tidak akan mendapatkan hasil maksimal, baik dalam proses konstruksi
kurikulum maupun dalam proses pelaksanaan kurikulum. Maka dari itu, kelompok
kami akan menjabarkan materi dari evaluasi kurikulum disertai dengan studi
kasus yang diangkat dari permasalahan evaluasi kurikulum yang ada di Indonesia
terutama.
Berdasarkan latar belakang masalah di
atas, kami merumuskan rumusan masalah sebagai berikut:
1. Apa
pengertian, tujuan, fungsi dan dimensi dari evaluasi kurikulum?
2. Apa
sajakah prinsip-prinsip evaluasi kurikulum dan prosedur evaluasi kurikulum?
3. Studi
kasus apakah yang diangkat dari evaluasi kurikulum ini?
Kurikulum merupakan bagian dari
pendidikan dalam lingkup yang luas. Kurikulum merupakan alat untuk mencapai
tujuan-tujuan pendidikan. Mengevaluasi keberhasilan sebuah pendidikan berarti
juga mengevaluasi kurikulumnya. Hal ini berarti bahwa evaluasi kurikulum
merupakan bagian dari evaluasi pendidikan, yang memusatkan perhatiannya pada
program-program untuk peserta didik. Sedangkan evaluasi merupakan bagian
penting dalam proses pengembangan kurikulum, baik dalam pembuatan kurikulum
baru, memperbaiki kurikulum yang ada atau menyempurnakannya. Evaluasi yang
tepat dan berkelanjutan sangat diperlukan untuk mendukung terwujudnya fase
pengembangan ini dengan efektif dan bermakana. Dari hasil-hasil evaluasi ini
lah pihak pengembang dapat mengadakan perbaikan dan penyesuaian sebelum
kurikulum yang baru tersebut terlanjur disebarluaskan secara nasional. Menurut
Hamid Hasan (1988:13) evaluasi adalah suatu proses pemberian pertimbangan
mengenai nilai dan arti sesuatu yang dipertimbangkan. Jadi dengan demikian,
evaluasi kurikulum adalah suatu proses evaluasi terhadap kurikulum secara
keseluruhan baik yang bersifat makro atau ruang lingkup yang luas (ideal
curriculum) maupun lingkup mikro (actual curriculum) dalam bentuk pembelajaran.
Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat
ketercapaian tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang
bersangkutan.
1. Untuk
perbaikan program
Bersifat konstruktif, karena informasi hasil evaluasi
dijadikan input bagi perbaikan yang diperlukan di dalam program kurikulum yang
sedang dikembangkan.
2. Pertanggungjawaban
kepada berbagai pihak
Diperlukan semacam pertanggungjawaban dari pihak pengembang
kurikulum kepada berbagai pihak yang berkepentingan. Pihak tersebut baik yang
mensponsori kegiatan pengembangan kurikulum maupun pihak yang akan menjadi
konsumen dari kurikulum yang telah dikembangkan. Tujuan yang kedua ini tidak
dipandang sebagai suatu kebutuhan dari dalam melainkan lebih merupakan suatu
‘keharusan’ dari luar.
3. Penentuan
tindak lanjut hasil pengembangan
Tindak lanjut hasil pengembangan kurikulum dapat berbentuk
jawaban atas dua kemungkinan pertanyaan : pertama, apakah kurikulum baru
tersebut akan atau tidak akan disebar luaskan ke dalam sistem yang ada? Kedua,
dalam kondisi yg bagaimana dan dengan cara yang bagaimana pula kurikulum baru
tersebut akan disebarluaskan ke dalam sistem yang ada? Dan untuk menghasilkan
informasi yang diperlukan dalam menjawab pertanyaan diperlukan kegiatan
evaluasi kurikulum.
1. Judgement
(menetapkan suatu nilai)
- Subjektif
- Objektif
(berdasar kriteria yang disepakati)
2. Kriteria
- Internal
(program)
- Eksternal
(luar program)
3. Objek
penilaian
- Luas
(program pendidikan)
- Terbatas
(program belajar-mengajar)
D. KATEGORI EVALUASI KURIKULUM
1. PENILAIAN
KONTEKS
· Dasar
dalam menentukan tujuan programo
· Fisibilitas
dengan kondisi dan situasi di mana program itu akan dilaksanakan
2. PENILAIAN
INPUT (MASUKAN)
· Memperoleh
informasi dan menyajikan keterangan sebagai dasar pemanfaatan sumber daya
untuk pencapaian tujuan PENILAIAN PROSES
· Mengetahui
kekuatan/kelemahan rencana dan pelaksanaano Memperoleh informasi untuk
perbaikan, penyempurnaan, pengembangan program PENILAIAN
3. OUTPUT
(KELUARAN-HASIL)
· Menentukan
keberhasilan program dan dampaknya
Kurikulum memiliki dimensi yang luas
karena mencakup banyak hal. Aspek-aspek kegiatan kurikulum dimulai dari
perencanaan, pengembangan komponen, implementasi serta hasil belajar dianggap
sebagai ruang lingkup kajian evaluasi kurikulum. Dengan demikian, evaluasi
kurikulum mencakup semua aspek tersebut, artinya bahwa evaluasi kurikulum
merupakan suatu proses evaluasi terhadap kurikulum secara keseuruhan baik yang
bersifat makro atau ruang lingkup yang luas (ideal curriculum) maupun lingkup
mikro (actual curricuum) dalam bentuk pembelajaran.
Dimensi
evaluasi kurikulum mencakup dimensi program (tujuan, isi kurikulum dan pedoman
kurikulum) dan dimensi pelaksanaan (input, proses, output dan dampak).
1. Dimensi
Program
a. Tujuan
(institusional, kurikuler, instruksional) yang terdiri dari : Lingkup
abilitas/kompetensi, kedalaman/keluasan tujuan, kesinambungan antar tujuan,
relevansi antar tujuan, rumusan kalimat.
b. Isi Kurikulum
(Struktur, Komposisi, Jumlah mata pelajaran, alokasi waktu) yang terdiri dari :
Kesesuaian dengan tujuan, scope dan sequence, sifat isi, esensi,
kesinambungan, organisasi, keseimbangan, dan kegunaan.
c. Pedoman Pelaksanaan yang
terdiri dari : Proses belajar-mengajar, sistem penilaian, administrasi dan
supervisi, dan sumber belajar.
2. Dimensi
Pelaksanaan
a) Komponen
Masukan
· Masukan
mentah (input peserta didik)
Komponen- komponen yang ada didalam masukan mentah
ini yaitu : Jumlah peserta didik, minat dan motivasi,
kecakapan sebelumnya, dan bakat/potensi.
· Masukan
Alat yang terdiri dari : Bahan pelajaran/pelatihan, alat-alat
pembelajaran, media dan sumber belajar, pengajar/pelatih (jumlah dan kualitasnya), Sistem
administrasi, dan prasarana pendidikan.
· Masukan
Lingkungan yang terdiri dari : lingkungan social, lingkungan budaya,
lingkungan geografis, dan lingkungan religius.
b) Komponen
Proses
Interaksi unsur-unsur masukan untuk mencapai tujuan :
· Peserta
– Peserta
· Peserta
– Pengajar/pelatih
· Peserta
– Lingkungan
· Pengajar
– Pengajar
c) Komponen
Keluaran
Komponen keluaran ini nantinya akan menghasilkan suatu
perubahan tingkah laku (kompetensi) setelah mengalami proses : pengetahuan,
sikap/nilai, dan keterampilan.
d) Komponen
Dampak
Dampak yang akan dirasakan oleh peserta didik di masyarakat
/tempat kerja yaitu : Kemandirian, kemampuan intelektual, kemampuan
social,moral, etos kerja, dsb.
Tujuan
evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa ketercapaian tujuan
pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan
indikator kinerja yang akan dievaluasikan yang merupakan efektivitas
program.
Dalam
sebuah evaluasi harus berpatokan pada kurikulum atau silabi dan dirancang
secara jelas yaitu apa yang harus dinilai, materi penilaian, alat penilai, dan
interpretasi hasil penilaian.
Beberapa prinsip yang harus dipegang
dalam suatu pelaksanaan evaluasi pendidikan:
1. Keterpaduan.
Evaluasi tersebut harus memegang pada
prinsip-prinsip keterpaduan atau keselarasan. Dimana ada kesesuaian
antara tujuan intruksional pengajaran tujuan pembelajaran, materi pembelajaran,
dan metode pembelajaran.
2. Keterlibatan peserta didik
Dalam sebuah prinsip evaluasi
harus memperhatikan keterlibatan peserta didik merupakan suatu hal yang mutlak,
karena keterlibatan peserta didik dalam evaluasi bukan alternatif dan
seluruhnya mempunyai keterkaitan yang erat.
3. Koherensi
Suatu evaluasi pendidikan harus
berkaitan dengan materi pembelajaran yang telah dipelajari dan sesuai dengan
ranah kemampuan peserta didik yang hendak diukur. Dan keselarasan peseta didik
dengan pembelajaran harus sesuai.
4. Pedagogis
Pedagogis adalah seni dalam mengajar.
Prinsip evaluasi pendidikan yang ketujuah adalah perlu adanya alat penilai dari
aspek pedagogis untuk melihat perubahan sikap dan perilaku sehingga pada
akhirnya hasil evaluasi mampu menjadi motivator bagi diri siswa atau peserta
didik.
5. Akuntabel
Sudah semestinya hasil evaluasi
haruslah menjadi alat akuntabilitas atau bahan pertanggungjawaban bagi pihak
yang berkepentingan seperti orangtua siswa, sekolah, dan lainnya.
Yang
harus diperhatikan agar mendapat informasi yang akurat, diantaranya:
1. Dirancang secara jelas
abilitas
2. Penilaian hasil belajar menjadi
bagian integral dalam proses belajar
mengajar.
3. Agar hasil penilaian obyektif,
menggunakan penilaian yang
komprehensif.
4. Hasilnya hendaknya diikuti tindak
lanjut.
5.
Harus dibedakan antara penskoran (scoring) dengan penilaian (grading)
6.
Penilaian harus bersifat komparabel.
7. Sistem penilaian yang digunakan
hendaknya bagi siswa dan juga guru.
Secara
sederhana dalam penggambaran prinsip-prinsip evaluasi menyangkut beberapa hal
yang mesti diperhatikan diantaranya adalah sebagai berikut:
a. Kejelasan Tujuan
adalah Menjabarkan segala proses dan hasil pembelajaran yang dicapai
b. Realistik dapat
dilaksanakan sesuai dengan situasi kondisi dan kemampuan para siswa
c. Ekologi adalah
memperhitungkan situasi dimana kurikulum yang akan dilaksanakan
d. Operasional adalah
merumuskan secara spesifik dan terperinci segala sesuatu yang harus diukur
e. Klasifikasi
merupakan Jenjang atau tingkatan, jenis pendidikan, daya dukung, dan geografis
f. Keseimbangan
merupakan Penilaian kurikulum yang ideal dan aktual, mengenai komponen
kurikulum yang mesti diperhatikan
g. Kontinuitas
merupakan penilaian yang harus dilakukan secara menyeluruh terhadap semua program
yang akan dilaksanakan.
1. Evaluasi Formatif :
dilaksanakan apabila kegiatan evaluasi diarahkan untuk memperbaiki bagian
tertentu dari kurikulum yang sedang dikembangkan.
2. Evaluasi Sumatif : dilaksanakan
apabila kurikulum telah dianggap selesai pengembangannya (evaluasi
terhadap hasil kurikulum).
Prosedur adalah langkah-langkah teratur
dan tertib yang harus ditempuh sesorang evaluator pada waktu melakukan evaluasi
kurikulum. Langkah-langkah tersebut merupakan tindakan yang harus dilakukan
evaluator sejak dari awal sampai akhir suatu kegiatan evaluasi. Prosedur yang
dikemukakan disini adalah hasil revisi dari prosedur, model, PSP yang
dikemukakan Storeange dan Helm (1992).
1. Kajian terhadap evaluan
Langkah
pertama yang harus dilakukan evaluator terhadap kurikulum atau bentuk kurikulum
yang menjadi evaluannya. Tujuannya adalah untuk mendapatkan pemahaman terhadap
karakterisitk kurikulum. Evaluator harus mempelajari secara mendalam latar
belakang kelahiran suatu kurikulum, landan filsofi fan teoritis kurikulum tersebut,
ide kurikulum, model kurikulum yang digunakan untuk dokumen kurikulum, proses
pengembangan dokumen kurikulum, proses impelemtasi kurikulum, dan evaluasi
hasil belajar.
2. Pengembangan proposal
Berdasarkan
kajian yang dilakukan pada langkah pertama maka evaluator kemudian
mengembangkan proposalnya. Untuk itu maka evaluator memutuskan pendekatan dan
jenis evaluasi yang akan dilakukan. Evaluator dapat menentukan apakah yang akan
digunakannya adalah evaluasi kuantitatif ataukah evaluasi kualitatif. Tentu
saja berbagai faktor pribadinya seeprti pendidikan dan pandangan keilmuannya
akan sangat menentukan pendekatan metodologi yang akan digunakan.
3. Pertemuan atau diskusi proposal
dengan pengguna jasa evaluasi
Pertemuan atau diskusi proposal dengan
pengguna jasa evaluasi merupakan langkah penting dan menentukan. Hasil diskusi
dengan pengguna jasa akan menentukan apakah proposal yang diajukan akan dapat
ditindak lanjuti atau tidak. Jika evaluator berhasil meyakinkan calon pengguna
jasa evaluasi maka proposal yang diajukan mungkin akan disetujui dan pekerjaan
evaluasi akan dapat dilaksanakan. Artinya, tidak ada pekerjaan evaluasi yang
dilakukan berdasarkan proposal tersebut
4. Revisi Proposal
Revisi
proposal adalah tindak lanjut dari hasil pertemuan antara pengguna jas evaluasi
dengan evaluator. Apabila dalam pertemuan dan pembicaraan tersebut berbagai
kompenen harus direvisi maka adalah kewajiban evaluator untuk melakukan revisi
tersebut. Hasil revisi harus diperlihatkan kembali kepada pengguna jasa
evaluasi dan disetujui. Jika dari hasil diskusi pada pertemuan itu tidak ada
hal yang perlu direvisi maka langkah revisi ini dengan sendirinya tidak
diperlukan.
5. Rekruitmen personalia
Rekruitmen
personalia untuk pekerjaan evaluasi mungkin 8saja dilakukan ketika proposal
disusun. Jika prosedur itu yang ditempuh maka rekruitmen dianggap sudah
terjadi. Dalam hal demikian maka pada proposal jumlah orang, nama serta
kualifikasi harus dicantumkan. Pencantuman itu akan memberikan nilai lebih pada
proposal.
6. Pengurusan persyaratan administrasi
Setiap kegiatan yang berkenaan dengan
evaluasi kurikulum memrlukan berbagai formalitas administrasi. Evaluator harus
mendapatkan persetjuan dari pengguna kurikulum, pimpinan sekolah atau
atasannya, dan mungkin juga dari pejabat yang terkait dengan masalah keamanan
sosial politik. Untuk itu diperlukan berbagai surat seperti surat izin
melakukan evaluasi, surat permohonan kesediaan menjadi responden, surat
identitas anggota t, dan sebagainya. Keberadaan surat ini sangan penting dan
sangat mutlak diperlukan.
7. Pengorganisasian pelaksanaan
Pengorganisasian
pelaksanaan adalah suatu kegiatan manajemenyang tingkat kerumitannya
ditentuakan oleh ruang lingkup pekerjaan evaluasi dan jumlah evaluator yang
terlibat. Semakin luas wilayah yang harus dievaluasi dan semakin banyak
evaluator yang harus dilibatkan maka semakin rumit pula pekerjaan management
yang harus dilakukan jika evaluasi itu hanya dilakukan oleh seorang maka
management tidak akan serumit jika evaluator terdiri dari sebuah tim.
8. Analisis data
Pekerjaan
analisis data tentu saja merupakan tindak lanjut setelah proses pengumpuilan
data evaluasi berhasil dilakukan. Ketika model yang digunakan adalah model
kuantitatif dan dengan demikian data utama evaluasiadalah data kuantitatif.
Proses dan tekhnik pengolahan data yang diakui dalam model kuatitatif harus
dilaksanakan.
9. Penulisan pelaporan
Penulisan
laporan sebagaimana halnya dengan analisis data, penulisan laporan harus
dilakukan oleh evaluator dan tim evaluator. Format laporn harus disesuaikan
dengan kesepakatan yang dilakukan pada waktu awal.
10. Pembahasan Laporan dengan pemakai
jasa
Pembahasan
ini diperlukan untuk melihat kelengkapan laporan. Dalam pembahasan ini jika
pengguna jasa memerlukan tambahan informasi yang memang tercantum dalam kontrak
maka adalah kewajiban evaluator untuk melengkapi laporan tersebut.
11. Penulisan laporan akhir
Penulisan
Laporan akhir adalah sebagai hasil dari revisi yang harus dilakukan evaluator
ketika terjadi pembahasan laporan dengan pengguna jasa.
A.
Studi Khusus
Dalam proses pembelajaran yang kita
ketahui bersama bahwa syarat dalam menjalankan proses belajar mengajar harus
disertai dengan perencanaan tertulis atau biasa disebut kurikulum, dan dalam
makalah ini kami akan mencoba untuk membahas mengenai permasalahan yang terjadi
pada evaluasi kurikulum dengan membandingkan KBK ( kurikulum berbasis
kompetensi) dan KTSP ( kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Sebelum masuk ke
studi kasus yang kelompok kami ambil ada beberapa persamaan dan perbedaan dari
kedua kurikulum tersebut yaitu:
1. Persamaan KBK dan KTSP adalah:
A. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
adalah kurikulum yang bertujuan untuk menciptakan tamatan yang kompeten dan
cerdas dalam membangun identitas budaya dan bangsanya. Kurikulum ini dapat
memberikan dasar-dasar pengetahuan, keterampilan, pengalaman belajar yang
membangun integritas sosial, serta membudayakan dan mewujudkan karakter
nasional.
B. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di
masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat
satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan,
kalender pendidikan, dan silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu
dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar
kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.
2. Perbedaan KBK dan KTSP adalah:
A. Kurikulum Berbasis Kompetensi
(Depdiknas 2002) memiliki karakteristik yaitu:
a) Pencapaian
kompetensi siswa (individual/klasikal)
b) Berorientasi
pada hasil belajar dan keberagaman.
c) Penyampaian
pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode bervariasi.
d) Sumber
belajar guru dan sumber lainnya yang memenuhi unsur edukatif
e) Penilaian
menekankan pada proses dan hasil belajar (penguasaan atau pencapaian suatu
kompetensi)
f) Menggunakan
sistem sentralisasi penuh dari pusat.
B. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yaitu:
a) Mendorong
terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.
b) Mendorong para guru,
kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan
kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
c) KTSP sangat memungkinkan
bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran
tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa.
d) KTSP akan
mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih
20%.
e) KTSP memberikan peluang
yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum yang
sesuai dengam kebutuhan.
Memang dilihat dari perbedaan dan
persamaan kedua kurikulum tersebut, KTSP jauh lebih memahami siswa daripada KBK
yang sedikit agak memberatkan siswa dilihat dari beban belajar siswa. Tapi pada
kenyataan KTSP pun masih dirasakan kekurangannya, diantaranya adalah dalam hal
struktur kurikulum, baik di tingkat SD/MI, SMP/MTs, atau di tingkat SMA/MA.
Yang perubahan strukturnya dirasakan banyak adalah di tingkat SMA/MA. Sementara
sosialisasi dan panduan KTSP belum merata. Apalagi untuk Standar Isi (SK dan
KD) mata pelajaran Pendidikan Agama Islam untuk Madrasah Aliyah sulit didapat,
entah apakah memang DEPAG RI belum mengeluarkan standar isi tersebut atau
sosialisasinya yang belum merata. Keadaan seperti ini membingungkan
sekolah dan guru-guru, sebenarnya mata pelajaran apa saja yang harus dipelajari
anak dalam KTSP. Di satu sisi sekolah dituntut untuk menyusun dan melaksanakan
KTSP, di sisi lain sosialisasi kurikulum baru ini belum merata dan maksimal,
selain itu perangkat untuk menyusun KTSP belum semuanya tersedia, dan belum
didistribusikan ke sekolah-sekolah. Banyak kasus dibeberapa sekolah, ada
beberapa mata pelajaran yang diajarkan tetapi ketika UAS tidak diujikan, begitu
juga sebaliknya. Selain itu format buku raport yang berubah-ubah, hal ini tentu
membuat semakin bingung pihak sekolah dan guru-guru, apa sebenarnya yang
diinginkan pemerintah dengan KTSP ini.
A.
Kesimpulan
Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk
memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria.
Indikator kinerja yang di evaluasi adalah efektifitas, relevansi, evisiensi,
dan kelaiakan ( feasibillty ) program.
Tujuan evaluasi kurikulum adalah untuk keperluan : perbaikan
program, pertanggung jawaban kepada berbagai pihak, dan penentuan tindak lanjut
hasil pengembangan. Model evaluasi digolongkan kedalam lima model yaitu :
a. Measurement
Evaluasi
pada dasarnya adalah pengukuran perilaku siswa untuk mengungkapkan perbedaan
individual maupun kelompok. Hasil evaluasi terutama digunakan untuk keperluan
seleksi siswa, bimbingan pendidikan dan perbandingan efektifitas antara dua
atau lebih program / metode pendidikan. Obyek evaluasi model ini menitik
beratkan pada aspek kognitif dan khususnya yang dapat diukur dengan alat
evaluasi yang obyektif dan dapat dibakukan.
b. Congruence
Evaluasi
pada dasarnya merupakan pemeriksaan kesesuaian antara tujuan pendidikan dan
hasil belajar yang telah dicapai, untuk melihat sejauh mana perubahan atau
keberhasilan pendidikan yang telah terjadi. Hasil evaluasi diperlukan dalam
rangka penyempurnaan program, bimbingan pendidikan, dan pemberian informasi
kepada pihak-pihak diluar pendidikan. Pada model ini obyek evaluasi menitik
beratkan dalam bentuk kognitif, psikomotorik, maupun nilai dan sikap. Jenis
datayang dikumpulkan adalah data obyektif khsusunya skor hasil test.
c. Illumination
Evaluasi
pada dasarnya merupakan studi mengenai : pelaksaan program, pengaruh faktor
lingkungan, kebaikan-kebaikan dan kelemahan program, serta pengaruh program
terhadap perkembangan hasil belajar. Pada model ini evaluasi lebih didasarkan
pada jugment (pertimbangan) yang hasilnya diperlukan untuk penyempurnaan
program. Obyek evaluasi pada model ini mencakup latar belakang dan perkembangan
program, proses pelaksanaan, hasil belajar, dan kesulitan-kesulitan yang
dialami. Jenis data yang dikumpulkan pada umumnya data subyektif (judgement
data) dalam kegiatan evaluasi.
d. Educational System Evaluation
Evaluasi
pada dasarnya adalah perbandingan antara performance setiap dimensi
program dan kriteria, yang akan berakhir dengan suatu deskripsi dan judgment.
Hasil evaluasi diperlukan untuk penyempurnaan program dan penyimpulan hasil
program secara keseluruhan. Obyek evaluasi mencakup input (bahan, rencana,
peralatan), proses, dan hasil yang dicapai dalam arti yang lebih luas. Jenis
data yang dikumpulkan meliputi baik data obyektif maupun data subyektif
(judgment data) dalam kegiatan evaluasi.
e. Model CIPP
Model
ini menitik beratkan pada pandangan bahwa keberhasilan program pendidikan
dipengaruhi oleh berbagai faktor, diantaranya : Karakteristik peserta didik,
dan lingkungan, tujuan program, dan peralatan yang digunakan, serta prosedur,
dan mekanisme pelaksanaan program itu sendiri. Evaluasi kurikulum pada model
ini dimaksudkan untuk membandinghkan performance atau kinerja dari berbagai
dimensi program dengan sejumlah kriteria tertentu untuk menimbulkan
pertimbangan.
Hasan, P. D. (2008). Evaluasi Kurikulum. Bandung:
PT. Remaja Rosdakarya.
Hermawan, A. H. (2009). Kurikulum dan Pebelajaran. Bandung:
Jurusan kurtekpen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar