BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pertanyaan pokok sebelum
penilaian ialah apa yang harus dinilai itu. Terhadap pertanyaan ini kita
kembali pada unsur-unsur yang terdapat dalam proses belajar-mengajar. Ada empat
unsur utama proses belajar-mengajar yakni tujuan-bahan metode dan alat sertta
penilaian. Tujuan sebagai arah dari proses belajar mengajar pada hakikatnya ada
adalah rumusan tingkah laku yang diharapkan dapat dikuasai oleh siswa setelah
menerima atau menempuh pengalaman belajarnya. Bahan adalah seperangkat
pengetahuan ilmiah yang dijabarkan dari kurikulum untuk disampaikan atau
dibahas dalam proses belajar-mengajar agar sampai kepada tujuan yang telah
ditetapkan. Metode dan alat adalah cara atau teknik yang dugunakan dalam
mencapai tujuan. Sedangkan penilaian adalah upaya atau tindakan untuk
mengetahui sejauh mana tujuan yang telah ditetapkan itu tercapai atau tidak.
Dengan kata lain, penilaian berfungsi sebagai alat untuk mengetahui
keberhasilan proses dan hasil belajar siswa.
Proses adalah kegiatan yang
dilakukan oleh siswa dalam tujuan pengajaran, sedangkan hasil belajar adalah
kemampuan-kemapuan yang dimiliki siswa setelah ia menerima pengalaman
belajarnya. Dalam sistem pendidikan nasional rumusan tujuan pendidikan, baik
tujuan kurikuler maupun tujuan instruksional, menggunakan klasifikasi hasil
belajar dari Benyamin Bloom yang secara garis besar membaginya menjadi tiga
ranah yakni ranah kognitif, ranah afektif dan ranah psikomotoris.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa
yang dimaksud taksonomi tujuan pendidikan ?
2. Apa
yang dimaksud evaluasi hasil belajar ?
3. Apa
hubungan antara taksonomi tujuan pendidikan dan evaluasi hasil belajar ?
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk
mengetahui apa itu Taksonomi Tujuan Pendidikan
2. Untuk
mengetahui apa itu Evaluasi Hasil Belajar
3. Untuk
mengetahui Hubungan antara Taksonomi tujuan pendidikan dan Evaluasi Hasil
belajar
BAB II
PEMBAHASAN
1. Taksonomi
Tujuan Pendidikan
a. Pengertian
taksonomi
Taksonomi berasal dari bahasa Yunani
“tassein” yang berarti untuk mengklasifikasi, dan “nomos” yang berarti aturan.
Suatu pengklasifikasian atau pengelompokan yang disusun berdasarkan ciri-ciri
tertentu. Klasifikasi berhirarki dari sesuatu, atau prinsip yang mendasari
klasifikasi. Klasifikasi bidang ilmu, kaidah, dan prinsip yang meliputi
pengklasifikasian objek.
b. Arti
dan letak taksonomi tujuan pendidikan
Sejak lahirnya kurikulum PPSP (Proyek Perintis Sekolah Pembangunan) yang kemudian disusul oleh lahirnya kurikulum tahun 1975, telah mulai tertanam kesadaran para guru bahwa tujuan pelajaran harus di rumuskan sebelum proses belajar-mengajar berlangsung. Jadi, tujuan pendidikan bukanlah sesuatu yang perlu di rahasiakan. [1]
Sejak lahirnya kurikulum PPSP (Proyek Perintis Sekolah Pembangunan) yang kemudian disusul oleh lahirnya kurikulum tahun 1975, telah mulai tertanam kesadaran para guru bahwa tujuan pelajaran harus di rumuskan sebelum proses belajar-mengajar berlangsung. Jadi, tujuan pendidikan bukanlah sesuatu yang perlu di rahasiakan. [1]
Tujuan pendidikan dapat dirumuskan pada tiga tingkatan
yaitu:
1) Tujuan
umum pendidikan
2) Tujuan
yang didasarkan atas tingkah laku (taksonomi)
3) Tujuan
yang lebih jelas yang dapat dirumuskan secara operasional
c. Taksonomi
Bloom
Model taksonomi Bloom
merupakan salah satu pengembangan teori kognitif, yang biasa sering dikaitkan
dengan persoalan dalam merumuskan tujuan pembelajaran dan masalah standar
evaluasi atau pengukuran hasil belajar sebagai pengembangan sebuah kurikulum.
Taksonomi Bloom merujuk pada taksonomi yang dibuat untuk tujuan pendidikan.
Taksonomi ini pertama kali disusun oleh Benjamin S. Bloom pada tahun 1956.
Dalam hal ini, tujuan pendidikan dibagi menjadi beberapa domain (ranah, kawasan)
dan setiap domain tersebut dibagi kembali ke dalam pembagian yang lebih rinci
berdasarkan hirarkinya. Adapun prinsip dasar taksonomi tujuan pendidikan
menurut Bloom dan krathwohl, yaitu[2] :
1) Prinsip
metodelogis
2) Prinsip
psikologis
3) Prinsip
logois
4) Prinsip
tujuan
Taksonomi tujuan pendidikan
merupakan suatu kategorisasi tujuan pendidikan, yang umumnya digunakan sebagai
dasar untuk merumuskan tujuan kurikulum dan tujuan pembelajaran. Taksonomi
tujuan terdiri dari domain-domain kognitif, afektif dan psikomotor.
Berbicara tentang taksonomi perilaku siswa
sebagai tujuan belajar, saat ini para ahli pada umumnya sepakat untuk
menggunakan pemikiran dari Bloom (Gulo, 2005) sebagai tujuan pembelajaran, yang
dikenal dengan sebutan taksonomi Bloom (Bloom’s Taxonomy).
Menurut Bloom perilaku individu dapat
diklasifikasikan ke dalam 3 (tiga) ranah, yaitu:
1) Ranah
kognitif; ranah yang berkaitan aspek-aspek intelektual atau berfikir/nalar, di
dalamnya mencakup:
a) pengetahuan
(knowledge),
b) pemahaman
(comprehension),
c) penerapan
(application),
d) penguraian
(analysis),
e) memadukan
(synthesis),
f) penilaian
(evaluation);
2) Ranah afektif;
ranah yang berkaitan aspek-aspek emosional, seperti perasaan, minat, sikap,
kepatuhan terhadap moral dan sebagainya, di dalamnya mencakup:
a) Pandangan
atau pendapat (oponion)
b) sikap
atau penilaian (attitude,value)
3) Ranah
psikomotor; ranah yang berkaitan dengan aspek-aspek keterampilan yang
melibatkan fungsi sistem syaraf dan otot (neuronmuscular system) dan
fungsi psikis. Ranah ini terdiri dari :
a) kesiapan
(set),
b) peniruan
(imitation),
c) membiasakan
(habitual),
d) menyesuaikan
(adaptation)
e) menciptakan
(origination).
Taksonomi ini merupakan kriteria yang dapat
digunakan oleh guru untuk mengevaluasi mutu dan efektivitas pembelajarannya.
Dalam setiap aspek taksonomi terkandung kata
kerja operasional yang menggambarkan bentuk perilaku yang hendak dicapai
melalui suatu pembelajaran.
2. EVALUASI
HASIL BELAJAR
a. Pengertian
Evaluasi
Evaluasi (bahasa Inggris:Evaluation)
adalah proses penilaian. Dalam perusahaan, evaluasi dapat diartikan sebagai
proses pengukuran akan
efektifitas strategi yang
digunakan dalam upaya mencapai tujuan perusahaan. Data yang diperoleh dari
hasil pengukuran tersebut akan digunakan sebagai analisis situasi program berikutnya. Adapun
menururt ahli mereka mendefinisikannya sebagai berikut :
a. Guba
dan Lincoln (hamid hasan, 1988) mendefinisikan evaluasi itu
merupakan suatu proses memberikan pertimbangan mengenai nilai dan arti sesuatu
yang dipertimbangkan (evaluation).
b. Wiersma
dan jurs evaluasi adalah suatu proses yang mencakup pungukuran dan mungkin juga
berisi pengambilan keputusan tentang nilai.
c. Arikunto
yang menyatakan bahwa evaluasi merupakan kegiatan mengukur dan menilai.
Sedangkan evaluasi hasil belajar adalah
kegiatan atau cara yang ditujukan untuk mengetahui tercapai atau tidaknya
tujuan pembelajaran dan juga proses pembelajaran yang telah dilakukan. Pada
tahap ini seorang guru dituntut memiliki kemampuan dalam menentukan pendekatan
dan cara-cara evaluasi, penyusunan alat-alat evaluasi, pengolahan, dan
penggunaan hasil evaluasi.
Dari konsep yang di kemukakan oleh Guba dan
Lincoln diatas ada dua karakteristik evaluasi. Pertama, evaluasi
merupakan suatu proses, kedua evaluasi berhubungan dengan nilai.[3]
b. Hasil
belajar sebagai objek penilaian
Pertanyaan pokok sebelum melakukan penilaian
ialah apa yang harus di nilai. Terhadap pertanyaan ini kita kembali kepada
unsur-unsur yang terdapat dalam proses belajar-mengajar. Dalam sistem
pendidikan nasioanal rumusan tujuan pendididikan, baik tujuan kurikuler maupun
tujuan instruksional, menggunakan klasifikasi hasil belajar dari Bloom yang
secara garis besar membaginya menjadi tiga ranah yakni ranah kognitif, afektif
dan psikomotoris. Ketiga ranah tersebut menjadi objek penilaian hasil belajar.
Diantara ketiga ranah itu, ranah kognitiflah yang paling banyak nilai oleh para
pendidik di sekolah karena berkaitan dengan kemampuan para siswa dalam
menguasai isi bahan pengajaran. Selanjutnya, kami akan memaparkan masing-masing
dari ranah tersebut.
1) Penilaian
ranah kognitif terdiri atas :
a) Tipe
hasil belajar : pengetahuan
Istilah pengatahuan dimaksudkan sebagai
terjemahan dari kataknowledge dalam taksonomi Bloom, pengetahuan
adalah aspek yang paling dasar dalam taksonomi Bloom. Namun, tipe hasil belajar
ini menjadi prasarat bagi tipe hasil belajar berikutnya. Dalam jenjang
kemampuan ini seseorang di tuntut untuk dapat mengenali atau mengetahui adanya
konsep, fakta, dll tanpa harus mengetahui atau dapat menggunakannya. Bentuk
soal yang sesuai untuk mengukur kemampuan ini antara lain: benar-salah,
menjodohkan isian atau jawaban singkat dan pilihan ganda.
b) Tipe
hasil belajar: pemahaman
Kemampuan ini pada umumnya mendapat penekanan
dalam proses belajar-mengajar. Siswa dituntut memahami atau mengerti apa yang
di ajarkan, mengetahui apa yang sedang dikomunikasikan dan dapat memanfaatkan
isinya tanpa harus menghubunkan dengan hal yang lain. Bentuk soal yang sering
di gunakan adalah pilihan ganda atau uraian. Kemampuan pemahaman dapat
dibedakan kedalam tiga kategori yaitu:
· Menerjemahkan (translation)
· Menginterprestasi (interprestation)
· Mengekstrapolasi (extrapolation)
c) Tipe
hasil belajar: penerapan
Penerapan adalah pengguaan abstraksi pada
situasi yang kongkret atau situasi khusus. Dalam jenjang kemampuan ini peserta
didik di tuntut kesanggupan umum, tata cara, ataupun metode-metode,
prinsip-prinsip, serta teori-teori dalam situasi baru dan kongkret. Pengukuran
ini umumnya menggunakan pendekatan pemecahan masalah (problem solving)
d) Tipe
hasil belajar: analisis
Dalam jenjang kemapuan ini seseorang di
tuntut untuk dapat menguraikan situasi atau keadaan tertentu kedalam
unsur-unsur atau komponen-komponen pembentuknya. Kemampuan analisis
diklasifikasikan atas tiga kelompok yaitu :
· Analisis
unsur
· Analisis
hubungan
· Analisis
prinsip-prinsip yang terorganisasi
e) Tipe
hasil belajar: sintetis
Pada jenjang ini seseorang dituntut untuk
dapat menghasilkan sesuatu yang baru dengan jalan menggabungkan faktor yang
ada. Hasil yang diperoleh dari penggabungan ini dapat berupa: tulisan dan
rencana atau mekanisme.
f) Tipe
hasil belajar: evaluasi
Dalam jenjang kemapuan ini seseorang dituntut
untuk dapat mengevaluasi situasi, keadaan, pernyataan, atau konsep berdasarkan
suatu kriteria tertentu. yang terpenting dalam evaluasi ialah menciptakan kriteria
tertentu. Yang penting dalam evaluasi ialah menciptakan kondisinya sedemikian
rupa sehingga siswa mampu mengembangkan kriteria standar, atau ukuran untuk
mengevaluasi sesuatu.
2) Penilaian
ranah afektif
Ranah afektif meliputi lima jenjang kemapuan
yaitu:
a) Meneriama,
yakni semacam kepekaan dalam menerima rangsangan (stimulus) dari luar yang
datang kepada siswa dalam bentuk masalah, situasi, gejala, dll.
b) Menjawab,
yakni reaksi yang diberikan oleh seseorang terhadap stimulasi yang datang dari
luar
c) Menilai,
yaitu yang berkenaan dengan nilai dan kepercayaan terhadap gejala atau
stimulus.
d) Organisasi,
yakni pengembangan dari nilai kedalam satu sistem organisasi, termasuk hubungan
satu nilai dengan nilai lain, pemantapan dan prioritas nilai yang telah
dimilikinya.
e) Karakteristik
nilai atau internalisasi nilai, yakni keterpaduan sistem nilai yang telah
dimiliki sesorang , yang mempengaruhi kepribadian dan tingkah lakunya.
3) Penilaian
ranah psikomotoris
Hasil belajar psikomotoris tampak dalam
bentuk keterampilan (skill) dan kemampuan bertindak individu. Ranah
psikomotoris meliputi tiga tingkatan keterampilan yakni :
a) Keterampilan
motorik (muscular or motor skills) yaitu: memperlihatkan
gerak, menunjukan hasil, menggerakan, menampilkan, melompat dan sebagainya.
b) Manipulasi
benda (manipulation of materials or objects) : menyusun,
membentuk, memindahkan, menggeser, mereparasi, dan sebagainya.
c) Koordinasi
neuromuscular, menghubungkan, mengamati, memotong dan sebagainya.
3. Hubungan
antara taksonomi tujuan pendidikan dan evaluasi hasil belajar
Pada dasarnya kedua
pengertian ini sama-sama mempunyai tujuan yang sama dalam dunia pendidikan.
Dengan objek yang sama yaitu peserta didik, disini dibahas tentang bagaimana
tujuan pendidikan tercapai dan mengukur hasil akhir belajar dengan evaluasi.
Dalam sistem pendidikan nasional rumusan tujuan pendidikan membaginya menjadi
tiga ranah, a) ranah kognitif, b) ranah afektif, c) ranah psikomotoris. Semua
ranah ini dilakukan untuk membantu berjalannya kegiatan belajar mengajar agar
tujuan pendidikan yang ditentukan tercapai, begitu pula dengan evaluasi hasil
belajar itu untuk membantu mengukur seberapa mampu peserta didik menguasai
materi yang diajarkan. Tujuan pengajaran pada intinya adalah diperolehnya
bentuk tingkah laku menjadi lebih baik, yang belum tahu jadi lebih banyak tahu
tentang ilmu pengetauan melalui belajar yang di sampaikan oleh seorang
pendidik.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan evaluasi dan taksonomi di atas dapat
diambil beberapa kesimpulan sebagai berikut:
1. Evaluasi dalam sistem
pendidikan dan pengajaran adalah komponen yang urgen yang harus dilakukan
terutama untuk tujuan mengetahui pencapaian keberhasilan proses pendidikan dan
pengajaran yang telah dijalankan.
2. Tujuan pengajaran pada
dasarnya adalah diperolehnya bentuk perubahan tingkah laku baru pada peserta
didik yang menurut Benyamin S Bloom terbagi dalam tiga ranah tujuan pengajaran
yakni ranah kognitif, afektif dan psikomotorik yang dikenal dengan taksonomi
Bloom.
3. Taksonomi Bloom
dikembangkan dari teori psikologi kognitif dan dirumuskan pertama kali tahun
1956. Setiap ranah/domain tersusun atas kategori-kategori atau subkategori yang
menunjukkan tingkat kemampuan yang dapat ditunjukkan oleh peserta didik.
4. Dalam evaluasi pendidikan
taksonomi Bloom dapat digunakan sebagai acuan melakukan penilaian secara lebih
komprehensif dan terperinci mencakup ketiga ranah (kognitif, afektif dan
psikomotor) dan mencakup sub-sub kategorinya.
DAFTAR
PUSTAKA
Ari Kunto Suharsisni, “Dasar-Dasar Evaluasi
Pendidikan”, Bumi Aksara ; jakarta : 2012
Daryanto , “Evaluasi Pendidikan”, Rineka
Cipta ; jakarta : 2008
Sanjaya Wina, “ Perencanaan & Desain Sistem
Pembelajaran”, Kencana Prenada Media Grup ; jakarta : 2010
Sudjana Nana, “ Penilaian Hasil Proses Belajar
Mengajar” , PT.Remaja Rusda Karya ; Bandung : 2006
Tidak ada komentar:
Posting Komentar